Jum'at, 17 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Waduh, BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Beredar Tanpa Izin Edar di Riau
Selasa, 27-12-2022 - 15:55:59 WIB
Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Masyarakat diminta untuk kritis dalam membeli produk makanan. Balai Besar POM (BPOM) Pekanbaru menemukan 1.947 pieces produk beredar dipasaran tanpa izin edar.

Total nilai ekonomi dari produk yang tidak memiliki izin edar tersebut sekitar Rp25 juta.

"Temuan produk pangan tanpa izin edar, berupa produk susu, mie instant, permen, kopi instant dan aneka bumbu," sebut Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan, dikutip Tribunpekanbaru.com, Selasa (27/12/2022).

Terhadap temuan produk pangan yang tak sesuai ketentuan tersebut, dilakukan pemusnahan oleh pemilik. Disaksikan petugas dan diberikan sanksi administrasi peringatan keras.

"Pemilik juga membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali produk pangan tanpa izin edar," kata Yosef.

Dwi mengatakan, pihaknya rutin mengawasi obat dan makanan, baik di sarana produksi dan distribusi sepanjang tahun.

Apalagi momen Natal dan Tahun Baru berpotensi terjadinya peningkatan kebutuhan masyarakat akan pangan. Sehingga harus dipastikan bahwa pangan yang beredar aman.

"Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Riau dalam merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, BBPOM di Pekanbaru terpadu dengan lintas sektor melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawan pangan," sebut Yosef.

Kegiatan intensifikasi dilaksanakan selama Desember 2022 sampai awal Januari 2023 mendatang.

Hingga 23 Desember 2022 pihaknya sudah periksa 89 sarana distribusi pangan baik distributor, retail modern (supermarket, toko), pasar tradisional. Bahkan pembuat parcel di wilayah pengawasan BBPOM Pekanbaru.

Yakni di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Kuantan Singingi (Kuansing), dan Kepulauan Meranti.

"Hasil pemeriksaan adalah 85 sarana atau 95,50 persen Memenuhi Ketentuan dan empat sarana atau 4,50 persen tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Ia mengatakan, terhadap pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pangan. Yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.

BBPOM di Pekanbaru mendorong masyarakat di Provinsi Riau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan bijak. Selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa), sebelum membeli atau menggunakan obat dan pangan olahan.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca dengan baik informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati waktu kedaluwarsa," pesannya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Waduh, BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Beredar Tanpa Izin Edar di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Awal Juni Disdik Pekanbaru Sosialisasikan PPDB Online SD
    02 Minggu Ini Taman Labuai dan Pusat UMKM Pekanbaru Launching
    03 Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
    04 Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
    05 Realisasi Investasi Pekanbaru Rp 1,6 Triliun, Serap Tenaga Kerja 2.491 Orang
    06 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    07 Pj Gubri Ingatkan Jemaah Haji Riau Menjaga Kesehatan
    08 Pemko Taja Lomba Ruko Paling Bersih di Gerakan Cinta Pekanbaru
    09 Gerakan Cinta Pekanbaru, Pemko Bersama Forkopimda Akan Gelar Gotong Royong Massal
    10 Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    11 Dampak Bencana Sumbar, Harga Cabai dan Beras di Pekanbaru Mulai Naik
    12 Geruduk Gedung Rektorat, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa Unri
    13 Jemaah Haji Riau Berangkat ke Arab Saudi, Ini Pesan Pj Gubri
    14 Idul Adha 2024, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
    15 Bandara SSK II Pekanbaru Layani CJH 6 Daerah di Riau, Ini Jadwal Keberangkatan
    16 Jalan Lintas Sumbar-Riau Putus, Harga Bahan Pokok Naik
    17 Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus Bantu Bawa Jemaah Haji ke Bandara
    18 Sempat Putus Total 8 Jam Akibat Longsor, Akses Sumbar-Riau di Kelok 9 Mulai Normal
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    20 442 Jemaah Calon Haji Pekanbaru Diberangkatkan ke Batam Dalam Tiga Kali Penerbangan
    21 Relawan Riau untuk Anies Baswedan Kini Dukung Edy Natar Jadi Gubernur Riau
    22 Sudah Tahap Lelang, RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id