Jum'at, 17 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Ini Penjelasan Pemprov Riau Terkait Perizinan Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru
Senin, 12-12-2022 - 08:33:39 WIB
Pub & KTV Joker Poker
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menegaskan kepada seluruh pelaku usaha yang mengajukan izin usaha agar melengkapkan seluruh persyaratan usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika izin usaha belum lengkap atau belum terverifikasi sesuai peraturan, maka usaha tersebut tidak diperbolehkan.

Kepala DPMPTS Provinsi Riau, Helmi, mengatakan, pihaknya saat ini mendapatkan informasi adanya salah satu usaha hiburan di Pekanbaru, Pub & KTV Joker Poker yang telah menjalani usaha. Di mana usaha hiburan malam terebut belum tterverifikasi dan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kami memang mendapatkan banyak konfirmasi terkait dengan izin usaha Pub & KTV Joker Poker yang sudah menjalankan usahanya di Pekanbaru. Perlu ditegaskan bahwa tempat hiburan ini belum terverifikasi, seharusnya jika belum ada NIB nya atau belum terverifikasi tidak boleh menjalankan usahanya,” ujar Helmi, Minggu (11/12).

Dijelaskan Helmi, pelaku usaha yang mengurus izin usaha secara online wajib memenuhi persyaratan yang dikeluarkan. Jika belum memenuhi syarat pelaku usaha tidak diperbolehkan menjalankan usaha, sampai ada NIB dari pemerintah dan Pemprov Riau hanya mengeluarkan izin hanya satu. Sedangkan izin lainnya dikeluarkan oleh pemerintah Kabupten Kota.

“Ada kewajiban pelaku usaha memenuhi persyaratan, setelah terverifikasi baru dia bisa operasional itu terkait izin Provinsi, bukan izin kota ya. Kalau izin kota banyak itu silakan ke Kota apa yang dikeluarkan. Yang penting izin Provinsi hanya satu ada standarnya, semacam izin operasional dan disitu  Pub & KTV Joker Poker isinya belum terverifikasi, artinya dia belum memenuhi apa-apa ke DPMPTSP Provinsi,” tegas Helmi.

“Izin itu sekarang by sistem jadi jangan seolah barkot itu diterbitkan boleh beroperasi. Sistem itu yang menerbitkan, dan keluar NIB nya dan yang mengeluarkan dari pusat Jakarta. Sertifikat dia bisa memprint sendiri setelah di input, jadi memahami izin dan belum terverifikasi itu masalahnya, seperti yang dilansir dari mcr. Kita selalu menyosialisasikan aturan yang baru ini sejak tahun 2021,” tambahnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Ini Penjelasan Pemprov Riau Terkait Perizinan Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Awal Juni Disdik Pekanbaru Sosialisasikan PPDB Online SD
    02 Minggu Ini Taman Labuai dan Pusat UMKM Pekanbaru Launching
    03 Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
    04 Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
    05 Realisasi Investasi Pekanbaru Rp 1,6 Triliun, Serap Tenaga Kerja 2.491 Orang
    06 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    07 Pj Gubri Ingatkan Jemaah Haji Riau Menjaga Kesehatan
    08 Pemko Taja Lomba Ruko Paling Bersih di Gerakan Cinta Pekanbaru
    09 Gerakan Cinta Pekanbaru, Pemko Bersama Forkopimda Akan Gelar Gotong Royong Massal
    10 Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    11 Dampak Bencana Sumbar, Harga Cabai dan Beras di Pekanbaru Mulai Naik
    12 Geruduk Gedung Rektorat, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa Unri
    13 Jemaah Haji Riau Berangkat ke Arab Saudi, Ini Pesan Pj Gubri
    14 Idul Adha 2024, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
    15 Bandara SSK II Pekanbaru Layani CJH 6 Daerah di Riau, Ini Jadwal Keberangkatan
    16 Jalan Lintas Sumbar-Riau Putus, Harga Bahan Pokok Naik
    17 Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus Bantu Bawa Jemaah Haji ke Bandara
    18 Sempat Putus Total 8 Jam Akibat Longsor, Akses Sumbar-Riau di Kelok 9 Mulai Normal
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    20 442 Jemaah Calon Haji Pekanbaru Diberangkatkan ke Batam Dalam Tiga Kali Penerbangan
    21 Relawan Riau untuk Anies Baswedan Kini Dukung Edy Natar Jadi Gubernur Riau
    22 Sudah Tahap Lelang, RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id