Rabu, 01 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
129.794 Wajib Pajak di Riau Sudah Lapor SPT
Sabtu, 30-03-2024 - 08:33:41 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sampai dengan 29 Februari 2024, Kanwil DJP Riau mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak sudah mencapai 129.794. Ini terdiri dari 2.008 SPT Wajib Pajak Badan, 115.434 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan 12.351 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.

Bambang Setiawan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Riau terus mengimbau wajib pajak untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2023.

"Baik orang pribadi maupun badan tanpa menunggu sampai akhir batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2024 bagi orang pribadi dan 30 April 2024 bagi wajib pajak badan," ujar Bambang, Jumat (29/2/2024).

Ia mengatakan Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan e-filling melalui laman https://djponline.pajak.go.id/account/login yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun.

Kemudian, sehubungan dengan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 136 Tahun 2023 tentang perubahan atas PMK nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan dan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan beberapa hal.

Yang pertama pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh NIK sebagai NPWP Orang Pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak Orang Pribadi bukan penduduk, Badan, dan Instansi Pemerintah dari yang semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024. Kesempatan ini diberikan kepada seluruh stakeholder untuk menyiapkan sistem aplikasi terdampak sekaligus upaya pengujian dan habituasi sistem yang baru bagi wajib pajak.

Kedua dengan adanya pengaturan kembali ini, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Sementara itu, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.

Ketiga dalam rangka memastikan layanan perpajakan dapat berjalan dengan baik pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan Virtual Help Desk bagi ILAP maupun wajib pajak yang membutuhkan bantuan terkait dengan implementasi NPWP 16 digit.

Help Desk tersebut dibuka setiap hari kerja dengan alamat https://tinyurl.com/helpdeskvirtual2023.

Ada 3 format NPWP terbaru, pertama untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, bagi Wajib Pajak orang pribadi bukan penduduk, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah menggunakan NPWP format 16 (enam belas) digit. Ketiga, bagi Wajib Pajak Cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • 129.794 Wajib Pajak di Riau Sudah Lapor SPT
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    02 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    03 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    04 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    05 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    06 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    07 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    08 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    09 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    10 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    11 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    12 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    13 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    14 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    15 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    16 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    17 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    18 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    19 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    20 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    21 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    22 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id