Rabu, 01 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Dua Hari Terjadi 3.273 Pelanggaran Lalu Lintas di Riau, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI
Selasa, 12-03-2024 - 15:52:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Terjadi 3.273 pelanggaran lalu lintas selama dua hari libur yakni 10 dan 11 Maret 2024 di Provinsi Riau. Pelanggaran terbanyak didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

Kaposko Ops Keselamatan Lancang kuning 2024, Kompol Fauzi mengatakan dari jumlah pelanggaran itu, sebanyak 1.664 pelanggaran terjadi pada Ahad (10/3/2024) dan 1.629 pelanggaran pada Senin (11/3/2024). Sebanyak 119 pelanggar mendapat sanksi tilang.

"Pada tanggal 10 Maret, dari 1.664 pelanggar diberikan penegakan hukum dengan perincian, e-TLE Statis 8 pelanggar, e-TLE Mobile 21 pelanggar, tilang manual 34 pelanggar, teguran simpatik 1581 pelanggar," ujar Fauzi, Selasa (12/4/2024).

Kemudian pada tanggal 11 Maret, dari 1.629 pelanggar diberikan penegakan hukum dengan perincian, e-TLE Statis 8 pelanggar, e-TLE Mobile 21 pelanggar, tilang manual 34 pelanggar, teguran simpatik 1.581 pelanggar.

Fauzi menjelaskan, pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 88 orang. Sisanya pelanggar yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi seperti melanggar marka, menggunakan sirene dan lainnya.

Untuk pengendara roda empat, pada hari Ahad, terdapat pelanggaran tidak menggunakan safety belt sebanyak 3 orang dan pelanggaran lainnya 3 orang. Di hari Senin, terjadi penurunan, hanya 1 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt.

Fauzi menyebut, Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Lancang Kuning melakukan patroli secara mobile ke berbagai lokasi dan melakukan penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

Penindakan pelanggaran selama Operasi Keselamatan menggunakan e-TLE Mobile dengan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi keselamatan yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Lalu, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK.

Selanjutnya, pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya plat hitam), serta penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.

Untuk diketahui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 berlangsung selama 14 hari. Mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak.

"Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan," kata Taufiq.

Taufiq menambahkan, Polri memiliki tugas penting dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya, dan membangun budaya tertib berlalu lintas.

"Mari taat aturan dan budayakan selalu tertib dan disiplin di jalan raya," pungkasnya.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Hari Terjadi 3.273 Pelanggaran Lalu Lintas di Riau, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    02 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    03 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    04 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    05 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    06 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    07 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    08 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    09 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    10 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    11 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    12 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    13 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    14 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    15 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    16 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    17 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    18 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    19 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    20 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    21 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    22 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id