Jum'at, 17 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
PSPS Riau Harus Bayar Denda Rp47,5 Juta Gegara Ulah Suporter
Sabtu, 28-10-2023 - 09:10:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU  -  Manajemen PSPS Riau harus membayar denda sebesar Rp47,5 juta karena ulah sekelompok suporter.

Sanksi denda tersebut dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada PSPS Riau setelah adanya suporter yang melempar botol ke arah wasit. Pelemparan botol tersebut karena suporter tidak puas dengan kepemimpinan wasit saat PSPS Riau menjamu PSMS Medan 15 Oktober 2023 lalu di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru.

Selain karena insiden pelemparan botol sanksi denda Rp47,5 juta itu juga akibat dua pelanggaran lainnya. Pemberian sanksi kepada PSPS Riau tersebut diumumkan oleh PSSI melalui situs resminya dan sanksi ini hasil dari sidang Komite Disiplin PSSI pada 18 dan 20 Oktober 2023 lalu.

Ada tiga sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada PSPS Riau dalam satu pertandingan yang berlangsung di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru tersebut.

Sanksi pertama karena saat melawan PSMS Medan lima pemain PSPS Riau mendapatkan kartu kuning. Ini menyebabkan tim disanksi Rp25 juta.

Pelanggaran kedua terjadi pelemparan botol ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh suporter PSPS Riau di Tribun Barat. Dan sanksi dendanya sebesar Rp 10.000.000.

Selanjutnya ada kelalaian dari panitia pelaksana PSPS Riau karena gagal mengantisipasi suporter PSMS Medan yang hadir ke Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru.

Larangan suporter tim tamu untuk away atau datang ke stadion ini melanggar regulasi yang merujuk pada Pasal 4 Ayat 7, Ayat 8, Ayat 9 dan Ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024.

"Jenis pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu di stadion, hukuman sanksi denda Rp12.500.000," bunyi pengumuman di situs resmi PSSI.(*)



 
Berita Lainnya :
  • PSPS Riau Harus Bayar Denda Rp47,5 Juta Gegara Ulah Suporter
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Awal Juni Disdik Pekanbaru Sosialisasikan PPDB Online SD
    02 Minggu Ini Taman Labuai dan Pusat UMKM Pekanbaru Launching
    03 Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
    04 Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
    05 Realisasi Investasi Pekanbaru Rp 1,6 Triliun, Serap Tenaga Kerja 2.491 Orang
    06 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    07 Pj Gubri Ingatkan Jemaah Haji Riau Menjaga Kesehatan
    08 Pemko Taja Lomba Ruko Paling Bersih di Gerakan Cinta Pekanbaru
    09 Gerakan Cinta Pekanbaru, Pemko Bersama Forkopimda Akan Gelar Gotong Royong Massal
    10 Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    11 Dampak Bencana Sumbar, Harga Cabai dan Beras di Pekanbaru Mulai Naik
    12 Geruduk Gedung Rektorat, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa Unri
    13 Jemaah Haji Riau Berangkat ke Arab Saudi, Ini Pesan Pj Gubri
    14 Idul Adha 2024, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
    15 Bandara SSK II Pekanbaru Layani CJH 6 Daerah di Riau, Ini Jadwal Keberangkatan
    16 Jalan Lintas Sumbar-Riau Putus, Harga Bahan Pokok Naik
    17 Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus Bantu Bawa Jemaah Haji ke Bandara
    18 Sempat Putus Total 8 Jam Akibat Longsor, Akses Sumbar-Riau di Kelok 9 Mulai Normal
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    20 442 Jemaah Calon Haji Pekanbaru Diberangkatkan ke Batam Dalam Tiga Kali Penerbangan
    21 Relawan Riau untuk Anies Baswedan Kini Dukung Edy Natar Jadi Gubernur Riau
    22 Sudah Tahap Lelang, RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id