Pimpinan DPRD Riau Belum Terima Surat Pengunduran Diri Syamsuar
Kamis, 21-09-2023 - 13:54:13 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengaku belum menerima surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau.
Hal itu sehubungan dengan informasi yang belakangan ini bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengajukan surat pengunduran diri Syamsuar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai aturan, jika kepala daerah mengundurkan diri, surat pengunduran selain harus dikirimkan ke Kemendagri juga dikirimkan ke pimpinan DPRD setempat.
"Setahu saya belum ada. Tapi tak tahu kalau langsung sama ketua (Ketua DPRD Riau Yulisman)," kata Hardianto, Kamis (21/9/2023).
Diketahui, Syamsuar telah lama dikabarkan akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Golkar untuk DPR RI.
Meski nama Syamsuar belum ada di Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan KPU, namun hal itu masih bisa diubah sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Di dalam aturannya, bacaleg yang memiliki status sebagai kepala daerah harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT atau sampai dengan 3 Oktober 2023 ini.
Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Ikhsan, juga tidak membantah prediksi banyak pihak mengenai Syamsuar itu.
"Clue-nya (petunjuk) ada di masa pencermatan kedua. Tunggu aja pencermatan yang kedua, nanti tahu tu," kata dia, Selasa (12/9/2023) lalu.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, saat dikonfirmasi perihal surat pengunduran diri Syamsuar juga mengaku belum menerimanya.
"Belum. (Surat pengunduran diri) kalau ke Biro Pemerintahan belum ada masuk," singkatnya.(hrc)
Komentar Anda :