Jum'at, 17 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
PWI, KPU, Bawaslu dan Polda Riau Deklarasi Melawan Hoaks
Rabu, 06-09-2023 - 09:12:30 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - PWI Riau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Riau mendeklarasikan lawan hoaks menghadapi Pemilihan Umum 2024, untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan damai, Selasa (5/9/2023) di di Gedung Puswil Soeman HS Pekanbaru.

Bersamaan dengan itu Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang  juga mengukuhkan Pengurus Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Riau yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo,  sebagai perwakilan tiga lembaga yang akan bermitra dengan Mappilu.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Riau menyebutkan bahwa dalam menjalankan pengawasan Pemilu, Bawaslu Riau tidak bisa jalan sendiri dan juga memerlukan mitra.

“Di pasal 1 perbawaslu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah segala daya dan upaya yang dilakukan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat dan pers. Nah jadi ada tiga elemen (Bawaslu, Masyarakat dan pers) yang bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu, menimbulkan sengketa terkait Pemilu. Tiga elemen inilah yang diharapkan dapat bersinergi,” kata Ketua Bawaslu Alnofrizal dalam kata sambutannya.

Selain PWI, Alnofrizal berharap AJI dan asosiasi-asosiasi pers lain diharapkan dapat membantu kerja bawaslu. Sekaligus mengawasi kerja Bawaslu guna menciptakan Pemilu yang damai.

Sementara itu Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, menyebut dilantiknya Mappilu sekaligus deklarasi media di Riau melawan hoaks bertujuan sebagai kolaborasi untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil dan damai khususnya di Riau.

“Harapan kita tentu terciptanya pemilu damai dan berkualitas. Perlu saya ingatkan bahwa dalam setiap pengawasan nanti di lapangan kawan-kawan Mappilu tetap berpedoman kepada UU Pemilu yang berlaku,” ujarnya.

Meski wartawan dipayungi UU Pers, namun semua alur dan proses, yang berkaitan dengan Pemilu sudah diatur dalam UU Pemilu.

“Maka itu Mappilu juga harus berpedoman dengan itu. Jangan mentang-mentang wartawan lalu membuat terobosan-terobosan yang bisa berakibat melanggar UU Pemilu.

Selanjutnya usai acara pembukaan dilanjutkan dengan acara fokus group discussion (FGD) yang mengangkat tema "Mewaspadai Pidana Pemilu dan Pidana ITE dalam Pemilu 2024". Tampil sebagai narasumber pada kesempatan itu adalah Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo.

FGD berlangsung antusias dengan pemaparan materi yang dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan peserta yang berasal dari PWI Riau dan juga PWI dari kabupaten/kota di Riau. Menurut Indra Khalid Nasution dari Bawaslu bahwa UU Pemilu juga pro pada pers. Dari 67 pasal terkait pidana Pemilu hanya satu pasal yang ditujukan pada kelembagaan pers yakni pasal 509.

Dalam pasal itu disebutkan bila pers menyampaikan hasil survey politik pada masa tenang (jelang pemilihan) maka kelembagaannya bisa dikenakan sanksi pidana. Sedang pasal pelanggaran pidana pemilu lainnya berlaku untuk setiap orang baik mereka orang pers atau tidak atau bersifat umum.

Sementara Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman Pemilu 2019 jelang hari pemilihan berita hoax meningkat sangat tajam.

"Ketika itu ada 1000-an lebih berita bohong (hoax) yang menyerang capres dan cawapres. Kebanyakan di media sosial. Sedang di media mainstream berita lebih bisa dipercaya karena terverifikasi.(*)



 
Berita Lainnya :
  • PWI, KPU, Bawaslu dan Polda Riau Deklarasi Melawan Hoaks
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Awal Juni Disdik Pekanbaru Sosialisasikan PPDB Online SD
    02 Minggu Ini Taman Labuai dan Pusat UMKM Pekanbaru Launching
    03 Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
    04 Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
    05 Realisasi Investasi Pekanbaru Rp 1,6 Triliun, Serap Tenaga Kerja 2.491 Orang
    06 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    07 Pj Gubri Ingatkan Jemaah Haji Riau Menjaga Kesehatan
    08 Pemko Taja Lomba Ruko Paling Bersih di Gerakan Cinta Pekanbaru
    09 Gerakan Cinta Pekanbaru, Pemko Bersama Forkopimda Akan Gelar Gotong Royong Massal
    10 Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    11 Dampak Bencana Sumbar, Harga Cabai dan Beras di Pekanbaru Mulai Naik
    12 Geruduk Gedung Rektorat, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa Unri
    13 Jemaah Haji Riau Berangkat ke Arab Saudi, Ini Pesan Pj Gubri
    14 Idul Adha 2024, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
    15 Bandara SSK II Pekanbaru Layani CJH 6 Daerah di Riau, Ini Jadwal Keberangkatan
    16 Jalan Lintas Sumbar-Riau Putus, Harga Bahan Pokok Naik
    17 Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus Bantu Bawa Jemaah Haji ke Bandara
    18 Sempat Putus Total 8 Jam Akibat Longsor, Akses Sumbar-Riau di Kelok 9 Mulai Normal
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    20 442 Jemaah Calon Haji Pekanbaru Diberangkatkan ke Batam Dalam Tiga Kali Penerbangan
    21 Relawan Riau untuk Anies Baswedan Kini Dukung Edy Natar Jadi Gubernur Riau
    22 Sudah Tahap Lelang, RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id