Kamis, 02 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
Senin, 03-06-2019 - 05:25:00 WIB
Gubri saat jadi inspektur upacara Hari Jadi Pancasila.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah libur lebaran. Pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran nanti, Gubri tidak ingin mendengar ada ASN yang bolos dan tidak masuk kerja dengan berbagai alasan. "Tidak ada yang menambah libur lagi, kalau ada yang menambah liburnya ya siap-siap saja kena sanksi," kata Syamsuar, Minggu (2/6/2019). "Saya kira tidak ada alasan lagi untuk menambah libur, karena cuti lebaran ini kan sudah cukup lama," imbuhnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengungkapkan terhitung mulai Minggu (2/6/2019) hari ini, masa cuti bagi pegawai Pemprov Riau mulai berjalan. Masa cuti akan berlangsung hingga tanggal 10 Juni mendatang. "Silahkan yang mau pulang kampung, manfaatkan waktu libur ini untuk pulang kampung. Bagi yang bertugas nanti akan ada surat tugasnya dan selamat bertugas. Baik yang di rumah sakit, pelayanan umum, dan lainya," katanya di tribunnews. Ahmad Hijazi menegaskan, bagi seluruh pegawai Pemprov Riau yang mudik lebaran, harus sudah kembali ke Pekanbaru sehari sebelum masuk kerja. Sebab pihaknya tidak ingin mendengar ada yang beralasan masih di kampung saat hari pertama masuk kerja. "Hari Senin tanggal 10 Juni wajib masuk kantor tidak ada alasan dan tidak ada pengeculian," ujarnya. Pemprov Riau nantinya akan mengabsen seluruh ASN di OPD yang ada dilingkungan Pemprov Riau. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan Sidak ke sejumlah OPD untuk melihat tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran. "Nanti absennya akan kita laporkan ke Mendagri dan Kemenpan. Itu harus kita laksanakan. Nanti selain kita absen, kita juga melakukan monitoring di setiap OPD," katanya. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang bolos saat hari pertama masuk kerja. "Sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itu sudah di atur di PP 53," katanya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    02 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    03 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    04 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    05 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    06 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    07 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    08 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    09 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    10 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    11 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    12 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    13 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    14 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    15 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    16 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    17 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    18 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    19 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    20 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    21 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    22 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id