Menkes Setujui Usulan PSBB Sumbar
Sabtu, 18-04-2020 - 07:37:27 WIB
PEKANBARU - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno. Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sumbar bisa segera menerapkan kebijakan PSBB.
Dalam situs resmi Kemenkes, Jumat (17/4/2020), keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
PSBB di Sumatera Barat ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
"Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka," kata Terawan.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Dalam pelaksanaan PSBB tersebut, pemerintah daerah Sumatera Barat mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan.(dtc)
Komentar Anda :