Bawaslu Buka Kemungkinan Periksa Timses Jokowi soal Iklan Rekening
Sabtu, 20-10-2018 - 22:19:19 WIB
JAKARTA, SINARNEWS.CO.ID - Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye
terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan Joko Widodo-Ma'ruf
Amin di media cetak. Bawaslu masih akan lebih dulu meminta keterangan
dari pihak media cetak yang memuat iklan pasangan nomor urut 01 itu.
"Kita
lihat temuannya apa. Kan masih penyelidikan, tunggu hasil. Nanti tindak
lanjutnya kita tanya media cetak yang memasang, itu kan dicek dulu,"
kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Jumat (19/10/2018)
malam.
Bawaslu memang sudah mendatangi beberapa kantor media
cetak yang memuat iklan Jokowi-Amin. Namun, tim Bawaslu belum bertemu
dengan divisi iklan media tersebut.
Bagja mengatakan tidak
menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil timses Jokowi-Amin setelah
meminta keterangan dari pihak media cetak. "Kemungkinan itu ada,"
tuturnya.
Dia mengatakan pemasangan iklan di media cetak ini
diduga melanggar ketentuan kampanye. Sebab berdasarkan Pasal 276 Ayat 2
Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu, pemasangan iklan di media baru
diperbolehkan 21 hari sebelum masa tenang kampanye atau tepatnya pada 24
Maret 2019.
Sementara sanksi bagi pelanggar kampanye di luar
jadwal diatur dalam Pasal 492. Dalam pasal itu dinyatakan setiap orang
yang dengan sengaja berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU untuk
setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud Pasal 276 Ayat 2 UU Pemilu
dipidana maksimal 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 juta.
Bagja
mengatakan jika benar terjadi pelanggaran, sanksi bisa diberikan kepada
pihak yang memasang iklan. Namun dia tak mau mendahului hasil
penyelidikan.
"Kemungkinan (pihak yang memasang iklan diberi
sanksi) itu ya, kemungkinan (timses disanksi jika meminta iklan
dipasang) itu ada. Tapi kan belum tahu (kesimpulannya), (karena) masih
penyelidikan," ucap dia.
Diketahui, iklan donasi Jokowi-Amin
dipasang di media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto
Jokowi-Amin, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin
untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.
Selain itu,
terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye
Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10).(detik)
Komentar Anda :