Sabtu, 04 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Masa Tenang, Bawaslu Kota Pekanbaru Tertibkan Seluruh APK Caleg dan Parpol
Minggu, 11-02-2024 - 12:30:47 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengumpulkan 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Pekanbaru untuk menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih bertebaran di penjuru kota.

Hal ini bertepatan dengan dimulainya masa tenang pada hari ini, Minggu (11/2/2024), hingga Selasa (13/2/2024) nanti.

Sedangkan hari pemungutan suara secara serentak akan dilakukan pada Rabu (14/2/2024).

"Hari ini kita sengaja mengumpulkan PTPS se-Kota Pekanbaru untuk kesiapan kita mengawasi dari hari tenang sampai hari pemungutan di tanggal 14 Februari," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy.

Penertiban ini, ia melanjutkan, dilakukan Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).

Ferdy menjelaskan untuk APK jenis baliho atau spanduk akan ditertibkan oleh PTPS sementara billboard akan dibantu oleh Satpol PP, berkoordinasi dengan Dishub dan Bapenda.

"Karena kalau billboard itu 'kan di Bappenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bappenda akan membantu kita menurunkan. Karena billboard itu juga cukup tinggi, jadi tidak bisa dilakukan sendiri oleh PTPS atau Bawaslu itu sendiri. Kita bekerjasama dengan Satpol PP, Dishub dan Bappenda untuk menurunkan billboard," ujarnya.

Bawaslu Kota Pekanbaru, tambah Ferdy, menargetkan H-1 hari pemungutan suara atau pada tanggal 13 Februari 2024 seluruh APK telah ditertibkan.

"H-1 kita sudah clear semua, berarti tanggal 13 Februari. Jadi hari ini kita secara simbolis dijalur protokol kita akan bersihkan, nanti kita akan kembali ke kecamatan masing masing untuk membersihkan tingkat kecamatan, kelurahan, sampai ke tingkat TPS," pungkasnya.

Ferdy juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menurunkan secara mandiri APK masing-masing yang mungkin masih bertebaran sebelum ditertibkan oleh jajaran petugas Bawaslu.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Masa Tenang, Bawaslu Kota Pekanbaru Tertibkan Seluruh APK Caleg dan Parpol
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    02 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    03 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    04 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    05 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    06 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    07 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    08 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    09 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    10 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    11 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    12 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    13 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    14 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    15 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    16 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    17 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    18 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    19 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    20 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    21 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    22 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id