Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Kuasa Hukum Mahmuzin - Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke MK
Rabu, 06-01-2021 - 09:34:56 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG - Proses hukum sengketa Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti terus bergulir. Setelah mendaftarkan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara daring, Senin (21/12/2020) lalu, tim kuasa hukum melengkapi bukti-bukti.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kepulauan Meranti nomor urut 3, Henri Zanita, SH, MH, Selasa (5/1/2021).

“Untuk proses permohonan yang kita masukkan ke MK, berkas fisik sudah kita serahkan serta 13 bukti. Pihak MK menyampaikan kepada kita bahwa pada 18 Januari 2021 akan diregistrasi,” ungkap Henri Zanita.

Ditambahkan, dalam laporan disampaikan proses Pilkada Kepulauan Meranti bertentangan dengan asas Pemilu yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) dan bukan merupakan cerminan dari aspirasi dan kedaulatan rakyat yang murni, tetapi karena adanya politik uang yaitu pemberian janji-janji kepada pemilih yang dibungkus melalui Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Meranti Maju (Kartu Wirausaha Mandiri) oleh pasangan calon nomor urut 1, M. Adil - Asmar pada saat minggu tenang.

Pembagian kartu tersebut terjadi di seluruh kecamatan dan melibatkan oknum kepala desa. Dengan membagikan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), calon pemilih dijanjikan jika memilih pasangan calon nomor urut 1, dan pasangan calon itu menang Pilkada, maka pemilih akan mendapatkan uang sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) selama lima tahun. Sedangkan pembagian Kartu Meranti Maju (Kartu Wirausaha Mandiri) diiringi dengan janji jika yang bersangkutan memilih calon nomor urut 1, dan pasangan itu menang, pemilik kartu akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp7.000.000.

Sementara itu, Darulhuda, SH, S.Pd, M. Pd, MH memaparkan dalam laporan ke MK juga dibeberkan adanya keterlibatan oknum kepala desa dalam membagikan kartu tersebut.

“Kita berharap, dalam rangka menegakkan keadilan substantif dan untuk memberi manfaat dalam penegakan demokrasi dan konstitusi,  dengan mempertimbangkan semua alat bukti yang diajukan dalam persidangan, maka Mahkamah Konstitusi menggali keadilan dengan menilai dan mengadili pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan terjadinya hasil penghitungan suara yang kemudian dipersengketakan. Hal ini sesuai ketentuan pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 28D (1) UUD 1945,” ungkap Darulhuda.

Sebelumnya dugaan politik uang ini telah dilaporkan ke Bawaslu Kepulauan Meranti dan saat ini dalam proses penyidikan.

“Laporan ke Bawaslu sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan batas waktu 14 hari kerja. Saksi-saksi sebagian besar sudah memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu. Kita tetap pantau perkembangan proses ini,” tutup Darulhuda. (hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Mahmuzin - Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke MK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peringati Nuzulul Quran 1445 H, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar
    02 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    03 2.426 Mahasiswa Ajukan Permohonan Bantuan Beasiswa ke Pemko Pekanbaru
    04 Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
    05 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    06 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    07 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    08 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    09 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    10 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    11 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    12 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    13 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    14 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    15 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    16 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    17 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    18 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    19 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    20 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    21 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
    22 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Lebih Awal
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id