Selasa, 23 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 hanya Menjabat 3,5 Tahun
Senin, 14-12-2020 - 07:57:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sesuai dengan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, masa jabatan kepala daerah (kada) hasil Pilkada serentak 2020 hanya tiga setengah tahun maksimal empat tahun, bukan lima tahun.

Mengingat, pada 2024 mendatang Pilkada serentak akan kembali digelar.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif.

“Masa jabatan yang relatif singkat ini perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang,” kata Akmal Malik lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 21 Agustus 2019.

Singkatnya masa jabatan tersebut, ujar Akmal, membuat Kemendagri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi. Sedangkan untuk para kepala daerah yang masa jabatannya tidak penuh tersebut, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, akan diberikan ganti rugi gaji.

Pilkada serentak pada 2020 mendatang direncanakan berlangsung pada 23 September 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Terdiri dari 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 37 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Diakui Akmal, dalam perjalanannya, UU Nomor 10 Tahun 2016 itu, memang ada hal-hal yang belum sempurna. Namun yang pasti sampai sekarang pemerintah masih merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016, tentang pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota secara langsung.

“Soal masa jabatan hanya empat tahun ataupun kurang dari empat tahun ini, merupakan konsekuensi yang harus ditanggung bersama karena regulasi yang berlaku memang seperti itu,” ujar dia.

Saat ini, kata Akmal, pihaknya sedang melakukan kajian di berbagai daerah demi perbaikan regulasi. Namun merujuk pada aturan yang berlaku, Kemendagri menyiapkan berbagai langkah kebijakan terkait Pilkada Serentak.

Kemendagri mencatat, ada berbagai masalah aktual yang sering terjadi dalam Pilkada. Di antaranya mahalnya ongkos seorang kandidat, dana Pilkada yang besar sehingga menggerus APBD, pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, politisasi birokrasi, politik dinasti, calon tunggal yang memborong dukungan partai politik, sampai masalah eks napi yang bisa ikut Pilkada.

Terkait berbagai hal tersebut, Kemendagri sudah memiliki tujuh kebijakan yang akan dilakukan dalam mendukung Pilkada serentak. Tiga diantaranya adalah penyiapan DP4, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, serta penguatan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menegakkan netralitas ASN. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 hanya Menjabat 3,5 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    02 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    03 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    04 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    05 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    06 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    07 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    08 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    10 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    11 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    12 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    13 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    14 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    15 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    16 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
    17 Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
    18 Pj Walikota Ingatkan OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
    19 Pemko Pekanbaru Tanggung Biaya Domestik Haji
    20 Tunggu Serah Terima, Gedung Riau Creative Hub Diresmikan Mei
    21 DED Sudah Disiapkan, Pemprov Perlebar Jalan Simpang SKA
    22 Pintu Waduk PLTA di Kampar Kembali Dibuka Akibat Curah Hujan Tinggi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id