Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Bahas Persiapan Pilkada Serentak, Pemprov Riau Ikuti Vidcon Bersama Kemendagri RI
Sabtu, 20-06-2020 - 07:55:31 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Bahtiar serta jajaran Dirjen yang terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Dalam Vidcon tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Riau, Kaharuddin didampingi langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski, yang berlangsung di Ruang Riau Command Center (RCC), Jumat (19/06/20).

Dirjen Polpum Kemendagri RI, Bahtiar menyampaikan rapat koordinasi ini dilakukan bersama 270 Pemerintah Daerah  (Pemda) yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dalam rangka  persiapan pelaksanaan pilkada serentak dilakukan pada 9 Desember 2020.

Selanjutnya, sosialisasi pilkada serentak pada tahun 2020 dikemukakan oleh anggota KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dimana pelaksanaan pilkada serentak sesuai dasar hukum peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang nomor satu tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor satu tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang tertera pada pasal 122 A ayat 3, pasal 201 A ayat 1, dan pasal 201 A ayat 2.

"Pada pasal 122 A ayat 3 yang menyatakan terkait ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan di atur dalam peraturan KPU," katanya.

Ditambahkan anggota KPU RI, Dewa Raka Sandi untuk pasal 201 A ayat 1  yang menyatakan pemungutan suara serentak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 201 ayat enam ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagimana yang dimaksud dalam pasal 120 ayat 1.

"Kemudian pada pasal 201 A ayat 2 yang menyatakan pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada bulan Desember 2020," tutupnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas Persiapan Pilkada Serentak, Pemprov Riau Ikuti Vidcon Bersama Kemendagri RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    02 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    03 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    04 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    05 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    06 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    07 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    08 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    10 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    11 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    14 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    15 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    16 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    17 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    18 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    19 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    20 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    21 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    22 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id