Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Bawa dan Simpan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Pelaku Dibekuk di Rupat Bengkalis
Kamis, 28-07-2022 - 15:46:34 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis.

3 pria yang ditangkap petugas itu, diantaranya IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram yang disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto, saat ekspos kasus, Kamis (28/7/2022).

Lanjut Kombes Sunarto, tersangka IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis.

"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet yang berada di Malaysia yang juga saat ini ditetapkan DPO. Ayet ini lalu ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.

Sesampainya di Indonesia, IRW dkk bertemu dengan tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO), untuk menyerahkan 5 bungkusan sabu.

"Kenapa tidak diserahkan semua, ini sebagai jaminan. Nanti diserahkan semua setelah uang (pembayaran) diselesaikan," ungkap Kabid Humas.

5 bungkusan ini kemudian dibawa JEP ke Rupat Utara. Sementara sisanya 9 bungkus lagi, dibawa oleh IRW.

Rencananya akan dibawa ke daerah Pahat. Namun terjadi perubahan, sehingga merapat ke Rupat. 9 bungkusan itu diserahkan kepada MUH alias Angah.

"Pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IRW alias Along," sebut Kombes Sunarto.

Dari sana, petugas kembali bergerak memburu tersangka lainnya. Alhasil, tersangka JEP berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Parit Baru, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, sekira pukul 09.00 WIB.

Pengakuan JEP, 5 bungkusan sabu yang diserahkan sebelumnya oleh IRW kepadanya, juga sudah diserahkan kepada tersangka MUH.

"Dari hasil pengejaran, petugas juga berhasil menangkap tersangka MUH alias Angah di Desa Kebumen. Pengakuan MUH ini, dia bekerjasama dengan dua rekannya, yakni Bidin (DPO) dan IDI (DPO). Keseluruhan sabu diungkapkannya disimpan di kebun durian dan ditutupi rumput," urai Kombes Sunarto.

Tanpa buang waktu, polisi membawa tersangka MUH, untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram di area kebun durian di Desa Pangkalan Pinang.

"Barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas, tersimpan di dalam karung yang berisikan dua buah tas. Setelah dibuka ada 14 bungkusan serbuk kristal berisi narkotika jenis sabu," tutur Kabid Humas.

"Setelah ditimbang, berat kotornya sekitar 19 kg lebih. 1 bungkus tidak semua 1 kg. Ada bungkusan yang berisi 2 kg. Ini mungkin cara baru bandar. Mungkin saja untuk mengurangi cost atau pengeluaran mereka. Karena becak pembawa sabu ini biasanya dihitung per bungkus," imbuh Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Ditegaskan Kombes Sunarto, penyidik saat ini masih mendalami kasus ini, dengan melakukan pengembangan guna menangkap para tersangka lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi kepada kita. Sehingga bisa kita olah dan dalami, dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah kita," pungkas Kombes Pol Sunarto. (rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Bawa dan Simpan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Pelaku Dibekuk di Rupat Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    02 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    03 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    05 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    06 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    07 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    08 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    09 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    10 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    11 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    12 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    14 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    15 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    16 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    17 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    18 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    19 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    20 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    21 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    22 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id