Sudah 9 Tersangka Karhutla Ditangani Polda Riau
Minggu, 24-07-2022 - 08:32:16 WIB
PEKANBARU - Polda Riau meringkus 9 tersangka perorangan yang menjadi dalang di balik 8 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di sejumlah tempat di Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal berjanji tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku karhutla, baik itu individu maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran.
Dia merincikan, Polres Bengkalis menangani satu perkara satu tersangka dengan luas lahan yang dibakar 2 hektare. Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare.
Sedangkan Polres Rohul menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare. Polres Rohil menangani 3 perkara dengan 3 tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare.
"Terakhir, Polres Inhil menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare. Yang masih penyidikan ada dua kasus, tahap I ada satu kasus, dan yang sudah tahap II 5 kasus," kata Kapolda dilansir antaranews.com, Sabtu (23/7/2022).
Iqbal mengimbau masyarakat baik perorangan maupun perusahaan, jangan lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apalagi di musim kemarau yang tentunya akan menimbulkan potensi karhutla yang lebih besar.
Iqbal menyatakan, ribuan personel jajarannya sudah sangat bersiap siaga, jikalau sewaktu-waktu harus diturunkan ke lokasi untuk melakukan langkah mitigasi.
Ditambahkannya, Polda Riau dan jajaran terus berkomitmen dalam mengatasi karhutla dengan melakukan pencegahan, pemadaman dan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Komitmen kita jelas, Riau harus bebas bencana asap. Mari kita lanjutkan kesuksesan kita dalam menangani karhutla, dengan bahu membahu dan saling bekerjasama. Kuncinya, titik api sekecil apa pun harus cepat dideteksi dan dipadamkan," tegasnya.(*)
Komentar Anda :