OTT Pegawai DLHK, Sekdaprov Riau Ingatkan Soal Asas Praduga Tak Bersalah
Rabu, 20-07-2022 - 15:46:54 WIB
PEKANBARU - Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengingatkan semua pihak agar tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah terkait terjaringnya 4 pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Pelalawan.
"Karena ini masih dalam proses hukum kita berpegang asas praduga tak bersalah dulu sampai ada keputusan hukum mengikat," kata dia, Rabu (20/7/2022).
Meski begitu, SF Hariyanto memberi peringatan tegas kepada seluruh Kepala OPD dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau agar tidak macam-macam.
"Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai. Hati-hati dalam bekerja dan jaga integritas," tegasnya.
Sebelumnya, SF Hariyanto juga memastikan Pemprov Riau tidak akan memberikan bantuan hukum kepada 4 pegawai DLHK Riau itu.
"Yang menyangkut kasus tindak pidana, korupsi, narkoba yang menjerat pegawai, kita tidak ada pembelaan. Artinya, tidak ada pembelaan hukum yang kita siapkan untuk 4 oknum pegawai yang kena OTT itu," ujarnya, Selasa (19/7/2022) kemarin.
Untuk diketahui, 4 pegawai DLHK Riau yang terjaring OTT itu diduga melakukan pemerasan terkait lahan di kawasan hutan produksi terbatas.(hrc)
Komentar Anda :