Sabtu, 20 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
Rabu, 16-03-2022 - 15:04:50 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dua orang warga Kabupaten Bengkalis berinisial MAR alias Don dan WIY alias Mul dibekuk aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bea Cukai dan jajaran Polres Bengkalis. Dari keduanya, pihak berwenang menyita Narkotika jenis Sabu seberat 56 kilogram. Sedangkan di Kota Pekanbaru, aparat meringkus YR, oknum polisi yang kedapatan memiliki lima kilogram serbuk haram.

Tiga tersangka yang diamankan ini dalam dua kasus yang berbeda. Mengetahui adanya oknum yang terlibat dalam peredaran barang haram ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun berang. Ia memastikan bahwa YR dipecat dengan tidak hormat alias PTDH dan terancam hukuman berat. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (16/3/2022) pagi.

"Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kita tindak tegas dengan cara memecat, dari pada dia merusak institusi Polri. Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi Narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur. Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban Narkotika," yakinnya.

Pada dua kasus yang berhasil diungkap ini, kepolisian menyita total barang bukti Sabu seberat 61 kilogram. Sabu-sabu diketahui dipasok dari luar negeri dan melibatkan jaringan internasional.

Diketahui, MAR dan WIY dibekuk pada Minggu 6 Maret 2022 subuh lalu, di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Dari tangan mereka, polisi menemukan 56 bungkusan berisi Sabu yang disimpan di dalam sebuah bangunan Rumah Toko (Ruko) di sana. Rencananya, Narkoba tersebut akan diedarkan salahsatunya di Kota Pekanbaru. Berkat kesigapan petugas, hal itu akhirnya digagalkan.

Irjen Pol Mohammad Iqbal pun mengancam setiap pengedar Narkoba di wilayahnya, dengan pidana hukuman mati.

"Ingat, jangan main-main. Bagi tersangka Narkoba saya sampaikan, akan dihukum mati," ucapnya saat konfrensi pers yang juga dihadiri Wagubri Edi Natar Nasution, Kasrem 031 Wirabima, Kakanwil Bea Cukai Riau, perwakilan Kejati Riau dan para pejabat Polda.

Sementara YR dibekuk dalam kasus yang berbeda. Si oknum itu diamankan tanpa perlawanan disebuah rumah di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru pada 10 Maret 2022. Hasil penggeledahan, petugas mendapati lima bungkusan berisi Sabu dengan berat sekitar lima kilogram. Ia pun dipecat dan terancam hukuman pidana.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    02 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    03 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    04 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    05 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    06 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
    07 Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
    08 Pj Walikota Ingatkan OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
    09 Pemko Pekanbaru Tanggung Biaya Domestik Haji
    10 Tunggu Serah Terima, Gedung Riau Creative Hub Diresmikan Mei
    11 DED Sudah Disiapkan, Pemprov Perlebar Jalan Simpang SKA
    12 Pintu Waduk PLTA di Kampar Kembali Dibuka Akibat Curah Hujan Tinggi
    13 Pj Walikota Minta CJH Serius Ikuti Manasik Haji
    14 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    15 Pj Gubri: Pembebasan Lahan Flyover Simpang HR Soebrantas-Garuda Sakti Pekanbaru Diproses
    16 Ratusan ASN dan THL Pemko Pekanbaru Apel Perdana, Pj Wako Soroti Serapan Anggaran
    17 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Sumbar, 7 Luka Berat
    18 Seperti Anak Sekolah, ASN Pemprov Terlambat Apel Perdana Terkunci di Luar Pagar
    19 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    20 Besok Semua ASN di Pemprov Riau Wajib Ikut Apel Perdana Usai Libur Lebaran
    21 Kapolda Pantau Arus Balik di Riau, Pastikan Mudik-Balik Lancar
    22 Hari Ini Puncak Arus Balik di Terminal BRPS Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id