Sabtu, 20 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Baru Keluar Penjara, Pasutri di Pekanbaru Kembali Ditangkap Gara-gara Curanmor
Senin, 28-02-2022 - 13:20:08 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Baru keluar dari penjara pada Desember 2021 lalu, pasangan suami istri (Pasutri) di Pekanbaru malah kembali berakhir di penjara setelah ketahuan melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, mereka beraksi di Jalan Pemudi pada Jumat (25/2/2022). Saat itu perempuan berinisial SS (40) bersama suaminya inisial K berusaha melakukan pencurian sepeda motor, namun aksinya diketahui oleh korban.

"Setelah aksinya diketahui, pelaku SS bersama suaminya K melarikan diri. Penangkapan pelaku SS berawal dari pengembangan terhadap suaminya K (tahanan) yang berhasil diamankan dengan perkara lain," ujar Arry, Senin (28/2/2022).

Kata Arry, awalnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku K (tahanan) dengan perkaran pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang tidak melibatkan istrinya.

Setelah dilakukan pengembangan pelaku K (ditahan dalam perkara lain) mengakui pernah melakukan aksi tersebut bersama istrinya SS (40).

"Setelah dilakukan pengembangan kembali, kami mendapat informasi keberadaan SS (40). Tim langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku," cakapnya.

Pelaku SS (40) berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Senapelan pada Ahad (27/02/2022) sekira pukul 14:30 WIB.

"Dari tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Spacy (sarana kejahatan), 1 buah kunci T warna hitam," sambungnya.

"Dari hasil pengembangan, pelaku SS dan K ini merupakan Residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada Bulan Desember lalu," pungkasnya.

Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami korban di taksir senilai Rp24 juta. Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku SS terancam pasal 363 Jo 53 KUHPidana.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Baru Keluar Penjara, Pasutri di Pekanbaru Kembali Ditangkap Gara-gara Curanmor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    02 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    03 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    04 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    05 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    06 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    07 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    08 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
    09 Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
    10 Pj Walikota Ingatkan OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
    11 Pemko Pekanbaru Tanggung Biaya Domestik Haji
    12 Tunggu Serah Terima, Gedung Riau Creative Hub Diresmikan Mei
    13 DED Sudah Disiapkan, Pemprov Perlebar Jalan Simpang SKA
    14 Pintu Waduk PLTA di Kampar Kembali Dibuka Akibat Curah Hujan Tinggi
    15 Pj Walikota Minta CJH Serius Ikuti Manasik Haji
    16 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    17 Pj Gubri: Pembebasan Lahan Flyover Simpang HR Soebrantas-Garuda Sakti Pekanbaru Diproses
    18 Ratusan ASN dan THL Pemko Pekanbaru Apel Perdana, Pj Wako Soroti Serapan Anggaran
    19 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Sumbar, 7 Luka Berat
    20 Seperti Anak Sekolah, ASN Pemprov Terlambat Apel Perdana Terkunci di Luar Pagar
    21 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    22 Besok Semua ASN di Pemprov Riau Wajib Ikut Apel Perdana Usai Libur Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id