Sabtu, 20 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah dari Ahok
Kamis, 24-02-2022 - 10:17:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta -- Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyesalkan kecerobohan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara Azan dan gonggongan Anjing saat merespons surat edaran Menag tentang penggunaan toa di masjid dan musala.

"Sebetulnya Menag ingin membandingkan suara bisingnya tapi sayangnya kurang hati hati dalam mencari pembanding jadi seolah olah membandingkan azan dengan Anjing'. Saya menyesalkan kecerobohan Menteri Agama," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (23/2).

Slamet mengatakan ucapan kontroversial Yaqut itu telah menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dipersepsikan sebagai tindakan penodaan agama oleh masyarakat. Ia lantas meminta Yaqut untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas pernyataannya tersebut.

"Ini agar tidak membuat kegaduhan," kata Slamet.

Terpisah, Plt Waketum PA 212 Novel Bamukmin menilai Yaqut selalu membuat kegaduhan atas pernyataan yang dilontarkannya ke publik. Baginya, pernyataan Yaqut saat ini lebih parah ketimbang bait puisi yang sempat dilontarkan Sukmawati yang membandingkan kidung dan Azan.

Diketahui, Sukmawati sempat menulis puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Dalam salah satu penggalan bait puisinya itu, Sukmawati menyinggung kidung dan azan.

PA 212 juga menegaskan pernyataan Yaqut ini lebih parah dari eks terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) yang menista ayat Alquran.

"Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati yang mana Sukmawati membandingkan azan dengan suara kidung tapi si Yaqut malah membandingkan dengan suara Anjing," kata Novel.

Novel pun berencana untuk melaporkan Yaqut ke kepolisian imbas pernyataannya tersebut. Ia juga mengatakan ucapan Yaqut tersebut tergolong delik umum. Sehingga polisi bisa menangkap tanpa adanya laporan sekalipun.

"Karena dampaknya sangat membuat gaduh bangsa," kata dia.

Menag Yaqut meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB desibel) dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Hal itu dia sampaikan merespons edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu. Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sudah memiliki rencana akan melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya hari ini imbas pernyataannya tersebut.(cnn)



 
Berita Lainnya :
  • PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah dari Ahok
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    02 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    03 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    04 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    05 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    06 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
    07 Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
    08 Pj Walikota Ingatkan OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
    09 Pemko Pekanbaru Tanggung Biaya Domestik Haji
    10 Tunggu Serah Terima, Gedung Riau Creative Hub Diresmikan Mei
    11 DED Sudah Disiapkan, Pemprov Perlebar Jalan Simpang SKA
    12 Pintu Waduk PLTA di Kampar Kembali Dibuka Akibat Curah Hujan Tinggi
    13 Pj Walikota Minta CJH Serius Ikuti Manasik Haji
    14 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    15 Pj Gubri: Pembebasan Lahan Flyover Simpang HR Soebrantas-Garuda Sakti Pekanbaru Diproses
    16 Ratusan ASN dan THL Pemko Pekanbaru Apel Perdana, Pj Wako Soroti Serapan Anggaran
    17 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Sumbar, 7 Luka Berat
    18 Seperti Anak Sekolah, ASN Pemprov Terlambat Apel Perdana Terkunci di Luar Pagar
    19 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    20 Besok Semua ASN di Pemprov Riau Wajib Ikut Apel Perdana Usai Libur Lebaran
    21 Kapolda Pantau Arus Balik di Riau, Pastikan Mudik-Balik Lancar
    22 Hari Ini Puncak Arus Balik di Terminal BRPS Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id