Rabu, 24 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Oknum Tukang Parkir di Pekanbaru Maling Kabel Listrik Seharga Rp2 Juta, Dijual Cuma Rp80 Ribu
Rabu, 23-02-2022 - 14:45:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Aksinya terekam CCTV saat masuk ke toko sandal di Jalan Teratai, Pekanbaru pada Senin (21/2/2022) lalu membuat Joni berakhir di bui.

Joni masuk paksa ke toko sandal tersebut pada pukul 03.30 WIB dini hari bukan untuk mencuri sandal, tapi mencuri kabel listrik di dalam toko tersebut yang terhubung ke mesin genset.

Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, kejadian bermula saat pelapor datang ke toko sendal yang berada di Jalan Teratai dan melihat kabel aliran listrik menuju genset yang terpasang dalam keadaan sudah terputus.

"Selanjutnya pelapor melihat rekaman CCTV dari dalam toko, dan dari hasil rekaman CCTV tersebut terlihat seorang laki-laki telah melakukan pencurian terhadap kabel listrik menuju mesin genset yang terpasang di atas pintu masuk toko," ujar Arry, Rabu (23/2/2022).

Selanjutnya pelapor memviralkan peristiwa pencurian tersebut ke media sosial dengan tujuan agar pencuri yang juga seorang tukang parkir tersebut cepat tertangkap.

Adapun barang-barang yang hilang berupa 3 buah kabel berwarna hitam dengan panjang sekitar 8 meter. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindaklanjuti.

Pada Selasa (22/2/2022), Tim Opsnal Polsek Senapelan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang viral di media sosial tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV yang sebelumnya sudah dipelajari Tim Opsnal berikut ciri-ciri pelaku, sekira pukul 09.00 WIB Tim Opsnal langsung mengamankan diduga pelaku yang bernama Joni, berikut barang bukti, di sebuah warnet Jalan M. Yamin, Pekanbaru.

"Berdasarkan keterangan pelaku untuk barang hasil curian berupa kabel listrik dengan panjang sekitar 8 meter telah dijual kepada seorang laki-laki yang ketika itu melintas di Jalan A. Yani dengan menggunakan becak motor seharga Rp80 ribu," cakapnya.

Dari hasil tes urine, pelaku Joni positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus penganiayaan dan bebas tahun 2017 lalu. Pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHPidana dengan ancaman diatas empat tahun penjara," pungkasnya.(crc)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Tukang Parkir di Pekanbaru Maling Kabel Listrik Seharga Rp2 Juta, Dijual Cuma Rp80 Ribu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    02 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    03 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    04 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    05 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    06 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    07 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    08 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    09 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    10 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    12 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    13 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    14 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    15 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    16 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    17 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    18 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
    19 Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
    20 Pj Walikota Ingatkan OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
    21 Pemko Pekanbaru Tanggung Biaya Domestik Haji
    22 Tunggu Serah Terima, Gedung Riau Creative Hub Diresmikan Mei
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id