Jum'at, 19 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Polisi Menang Prapid. Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohon, Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan Anthony Hamzah Sah
Selasa, 08-02-2022 - 13:38:53 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, menolak permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka pengrusakan perumahan PT Langgam Harmuni, Anthony Hamzah, oleh Polres Kampar.

Hal itu disampaikan Majelis Hakim dalam agenda sidang pembacaan putusan di PN Bangkinang, yang dipimpin oleh Hakim Ketua ERSIN, S.H., M.H., pada hari Senin (7/2/2022).

Dihadapan peserta sidang, Hakim membacakan amar putusan, yang menyatakan menolak permohonan Pemohon Anthony Hamzah untuk seluruhnya.

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. Dan menyatakan Polda Riau dan Polres Kampar sebagai tergugat atau termohon menang dalam sidang praperadilan ini.

Dalam persidangan itu, Majelis Hakim juga menyampaikan pertimbangan dari putusan itu. Diantaranya menyatakan penyidikan dan SPDP yang telah diterbitkan oleh Termohon adalah sah menurut hukum karena merupakan rangkaian dalam penanganan Laporan Polisi nomor : LP/332/X/2020/Riau/Res Kampar tanggal 16 Oktober 2020.

Penetapan Pemohon sebagai Tersangka, adalah sah menurut hukum, karena telah didukung lebih dari 2 (dua) alat bukti yang sah berupa keterangan para saksi, keterangan 2 orang Ahli dan alat bukti surat serta barang bukti.

Surat penetapan DPO yang diterbitkan oleh Termohon, adalah sah menurut hukum, karena merupakan tindak lanjut atas tidak hadirnya Pemohon memenuhi 2 kali panggilan Termohon dan Pemohon tidak ditemukan keberadaannya saat diupayakan untuk dibawa.

Penangkapan dan penahanan diri Pemohon, sah menurut hukum karena telah dilengkapi dengan administrasi penyidikan dan tembusan surat perintah penangkapan dan penahanan diri Pemohon telah diberikan kepada keluarga Pemohon.

Kemudian, dalam perkara ini, Hakim tidak menemukan adanya klausa perlindungan LPSK, yang membuat Pemohon tidak boleh hadir untuk berikan keterangan sebagai Tersangka di Polres Kampar.

Menyikapi putusan PN Bangkinang, yang menyatakan Polda Riau dan Polres Kampar menang, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyatakan tetap melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka AH, kasus Pengerusakan perumahan PT Langgam Harmuni di Kampar. Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, segera kami tuntaskan,” ujar Sunarto Senin malam.

Sebelumnya, Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopda-M), sempat menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Senin (07/02/2022).

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Polres Kampar dan PN Bangkinang yang kini tengah memproses hukum salah satu dosen Universitas Riau, Anthony Hamzah.

Anthony Hamzah adalah Ketua Kopsa-M periode 2016-2021 yang tersandung kasus penyerangan terhadap rumah dinas karyawan PT Langgam Harmuni beberapa waktu lalu. Ia diduga menjadi otak dalam aksi tersebut.(rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Menang Prapid. Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohon, Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan Anthony Hamzah Sah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    02 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    03 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    04 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    05 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    06 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
    07 Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
    08 Pj Walikota Ingatkan OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
    09 Pemko Pekanbaru Tanggung Biaya Domestik Haji
    10 Tunggu Serah Terima, Gedung Riau Creative Hub Diresmikan Mei
    11 DED Sudah Disiapkan, Pemprov Perlebar Jalan Simpang SKA
    12 Pintu Waduk PLTA di Kampar Kembali Dibuka Akibat Curah Hujan Tinggi
    13 Pj Walikota Minta CJH Serius Ikuti Manasik Haji
    14 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    15 Pj Gubri: Pembebasan Lahan Flyover Simpang HR Soebrantas-Garuda Sakti Pekanbaru Diproses
    16 Ratusan ASN dan THL Pemko Pekanbaru Apel Perdana, Pj Wako Soroti Serapan Anggaran
    17 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Sumbar, 7 Luka Berat
    18 Seperti Anak Sekolah, ASN Pemprov Terlambat Apel Perdana Terkunci di Luar Pagar
    19 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    20 Besok Semua ASN di Pemprov Riau Wajib Ikut Apel Perdana Usai Libur Lebaran
    21 Kapolda Pantau Arus Balik di Riau, Pastikan Mudik-Balik Lancar
    22 Hari Ini Puncak Arus Balik di Terminal BRPS Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id