Rabu, 24 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagansiapiapi, Tangkap 2 Tersangka
Senin, 10-01-2022 - 13:51:23 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI - Sat Narkoba Polres Rohil lakukan penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi. Kemudian, petugas tangkap dua orang, Kamis (6/1/2022).

Dalam penggerebekan itu, dua tersangka bernama Suar (35) seorang Nelayan yang beralamat di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Kemudian Suryadi (31) warga Jalan Utama, Gang Pembangunan Kelurahan Bagan Barat.

Kedua tersangka diciduk dengan sejumlah barang bukti berupa serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil.

Tersangka ditangkap setelah Polres memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada yang menjual narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut dan guna menangkap pelaku.

Setelah itu, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dihuni oleh Suar. Tersangka Suar sempat membuang 1 kaleng berisi 1 paket besar dan 2 paket kecil berisi narkotika jenis sabu. Kemudian 1 pipet kecil yang ujungnya runcing terbuat dari plastik.

Dari hasil interogasi, Suar mengakui memang membuang 1 kaleng tersebut. Selain itu terlihat juga tersangka Suryadi membuang 1 kotak rokok berisi 1 bungkus plastik berisi kaca pirex dan sebuah pipet.

Dari pengakuan keduanya, mereka memang menjual sabu. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah keduanya dan menemukan 1 plastik hitam berisi 2 unit timbangan digital, beberapa buah pipet, dan 1 bungkus berisi 1 pecahan butir pil ekstasi.

Selanjutnya Tim Opsnal membawa Suar dan Suryadi beserta semua barang bukti ke Polres Rohil," jelas Juliandi.

Adapun hasil tes Tes urine tersangka Suar negatif, tapi Suryadi positif mengandung Amphetamin.

"Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Juliandi. (hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagansiapiapi, Tangkap 2 Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    02 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    03 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    04 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    05 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    06 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    07 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    08 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    10 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    11 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    12 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    13 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    14 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    15 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    16 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
    17 Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
    18 Pj Walikota Ingatkan OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
    19 Pemko Pekanbaru Tanggung Biaya Domestik Haji
    20 Tunggu Serah Terima, Gedung Riau Creative Hub Diresmikan Mei
    21 DED Sudah Disiapkan, Pemprov Perlebar Jalan Simpang SKA
    22 Pintu Waduk PLTA di Kampar Kembali Dibuka Akibat Curah Hujan Tinggi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id