Selasa, 07 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Pria di Rohil Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan
Jumat, 22-03-2024 - 15:33:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pelaku pembakar lahan di Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko Pusako diringkus polisi. Pengakuan tersangka, lahan dibakar untuk nantinya ditanami sawit.

Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap ER (46) terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko.

"Seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan berinisial ER berhasil diamankan. Pelaku diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil," sebut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, kepada media center riau, Jumat (22/3).

Motif pelaku melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka kebun kelapa sawit. Nantinya lahan yang dibakar akan ditanami sawit seluas 3 hektare.

"Terungkap kasus tersebut terjadi Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB saat Bhabinkamtibmas Kepengluan Sei Menasib mendapatkan informasi adanya titik hotspot aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

"Kemudian sekitar pukul 13.34 WIB personil beserta rekan kita dari Babinsa melakukan verifikasi di titik koordinat tersebut serta melihat adanya kebakaran lahan di TKP," sambungnya seperti dikutip dari MC.Riau.go.id.

Setelah serangkaian penyelidikan, kata Andrian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Edi berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, saat ini masih proses penyidikan," jelas Andrian.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dan Pasal 36 Undang-Undang (UU) RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

"Tersangka juga dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf ah Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat 10 UU  RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan atau Pengelolaan Lingkungan Hidup," pungkas Andrian. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Pria di Rohil Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 3.610 Orang Calon Anggota PPK Pilkada Riau 2024 Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
    02 Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
    03 22 Kloter Mulai Terbang 12 Mei, Ini Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
    04 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    05 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    06 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    07 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    08 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    09 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    10 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    11 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    12 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    14 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    15 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    16 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    17 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    18 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    19 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    20 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    21 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    22 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id