Senin, 06 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Dua ASN dan Satu Pemilik Kios Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi segera Disidangkan
Sabtu, 28-10-2023 - 09:16:32 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (27/10/2023). Tidak lama lagi, ketiga tersangka disidangkan.

Dua tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Gustina selaku Koordinator Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok sekaligus Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok serta Darmansyah selaku Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok.

Kemudian, Naufal Rahman selaku Pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani dan 3 kios lainnya yang diatasnamakan orang lain, yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios UD Kurnia Mandiri Tani dan UD Madani Tani Jaya.

"Hari ini, Tim JPU pada Kejaksaan Negeri Kampar telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi pada kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Kepala Kejari Kampar Sapta Putra melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Marthalius, Jumat petang.

Marthalius mengatakan, pihaknya menunggu penetapan jadwal sidang dan majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara itu. "Insya Allah, Tim JPU siap membuktikan dakwaan terhadap tiga tersangka di pengadilan nantinya," kata Martinus.

Informasi dihimpun, peran dari masing-masing tersangka, yakni Naufal menyalurkan pupuk bersubsidi dengan melengkapi surat pertanggungjawaban fiktif, seperti menandatangani sendiri penerima dan lainnya.

Dia merupakan pemilik kios pengecer di Kecamatan Kuok, dan juga mengelola kios pengecer dengan nama berbeda di kecamatan lain.

Sementara dua tersangka lainnya, Gustina dan Darmansyah selaku Tim Verifikator di Kecamatan Kuok, tidak memverifikasi calon penerima dengan benar.

Akibat perbuatan para tersangka, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 miliar. Kerugian itu didapat dari audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Dua ASN dan Satu Pemilik Kios Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 3.610 Orang Calon Anggota PPK Pilkada Riau 2024 Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
    02 Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
    03 22 Kloter Mulai Terbang 12 Mei, Ini Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
    04 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    05 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    06 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    07 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    08 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    09 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    10 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    11 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    12 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    14 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    15 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    16 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    17 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    18 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    19 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    20 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    21 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    22 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id