Senin, 06 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
2 ASN Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang, 1 Lagi Pemilik Kios
Jumat, 22-09-2023 - 09:46:15 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Ketiga tersangka adalah NR selaku pemilik dari Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani, dan 3 kios lainnya yang diatasnamakan orang lain yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios UD Kurnia Mandiri Tani dan UD Madani Tani Jaya.

Kemudian tersangka GT selaku Koordinator Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok sekaligus Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok.

Terakhir, DM selaku Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok. Dua nama yang disebutkan terakhir berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyematan status tersangka dilakukan Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada medio Juli 2022 lalu setelah ekspos dan gelar perkara dengan alat bukti yang cukup.

Ketika tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Kampar, Kamis (21/9/2023). Setelah diperiksa mereka langsung ditahan.

"Tiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Bangkinang," ujar Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra, dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidsus Marthalius, Kamis malam.

Marthalius mengatakan, penahanan untuk mempercepat proses penyidikan sesuai Pasal 21 ayat (4) KUHA. Secara subyektif yakni kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif, ancaman di atas 5 tahun penjara

Informasi yang dihimpun, peran dari masing-masing tersangka, yakni NR menyalurkan pupuk bersubsidi dengan melengkapi surat pertanggungjawaban fiktif. Seperti menandatangani sendiri penerima dan lainnya. Dia merupakan pemilik kios pengecer di Kecamatan Kuok, dan juga mengelola kios pengecer dengan nama berbeda di kecamatan lain.

Sementara dua tersangka lainnya, GT dan DM selaku Tim Verifikator di Kecamatan Kuok, tidak memverifikasi calon penerima dengan benar.

Akibat perbuatan para tersangka, timbul kerugian keuangan negara yang jumlahnya cukup fantastis. Yakni sebesar Rp7,3 miliar lebih berdasarkan audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • 2 ASN Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang, 1 Lagi Pemilik Kios
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 3.610 Orang Calon Anggota PPK Pilkada Riau 2024 Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
    02 Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
    03 22 Kloter Mulai Terbang 12 Mei, Ini Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
    04 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    05 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    06 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    07 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    08 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    09 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    10 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    11 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    12 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    14 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    15 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    16 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    17 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    18 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    19 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    20 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    21 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    22 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id