Kamis, 30 November 2023 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
2 ASN Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang, 1 Lagi Pemilik Kios
Jumat, 22-09-2023 - 09:46:15 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Ketiga tersangka adalah NR selaku pemilik dari Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani, dan 3 kios lainnya yang diatasnamakan orang lain yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios UD Kurnia Mandiri Tani dan UD Madani Tani Jaya.

Kemudian tersangka GT selaku Koordinator Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok sekaligus Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok.

Terakhir, DM selaku Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok. Dua nama yang disebutkan terakhir berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyematan status tersangka dilakukan Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada medio Juli 2022 lalu setelah ekspos dan gelar perkara dengan alat bukti yang cukup.

Ketika tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Kampar, Kamis (21/9/2023). Setelah diperiksa mereka langsung ditahan.

"Tiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Bangkinang," ujar Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra, dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidsus Marthalius, Kamis malam.

Marthalius mengatakan, penahanan untuk mempercepat proses penyidikan sesuai Pasal 21 ayat (4) KUHA. Secara subyektif yakni kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif, ancaman di atas 5 tahun penjara

Informasi yang dihimpun, peran dari masing-masing tersangka, yakni NR menyalurkan pupuk bersubsidi dengan melengkapi surat pertanggungjawaban fiktif. Seperti menandatangani sendiri penerima dan lainnya. Dia merupakan pemilik kios pengecer di Kecamatan Kuok, dan juga mengelola kios pengecer dengan nama berbeda di kecamatan lain.

Sementara dua tersangka lainnya, GT dan DM selaku Tim Verifikator di Kecamatan Kuok, tidak memverifikasi calon penerima dengan benar.

Akibat perbuatan para tersangka, timbul kerugian keuangan negara yang jumlahnya cukup fantastis. Yakni sebesar Rp7,3 miliar lebih berdasarkan audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • 2 ASN Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang, 1 Lagi Pemilik Kios
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ada 257 Kasus DBD di Pekanbaru, Tak Ada Korban Meninggal
    02 Pemilu 2024, Pj Wako Pekanbaru Harap Zero Temuan ASN Tidak Netral
    03 Angka Prevalensi Stunting di Pekanbaru Diprediksi Turun Hingga 10 Persen
    04 Masa Kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Pekanbaru Tindak APK di Tiang Listrik dan Zona Hijau
    05 Jaga Netralitas ASN, Pemko Surati Seluruh OPD di Pekanbaru
    06 Antisipasi Bencana Banjir, BPBD Pekanbaru Koordinasi Ke Dinas Terkait
    07 Kurangi Beban APBD, Dinsos Berupaya Alihkan PBI Pemda ke PBIJKN
    08 Lelang Angkutan Sampah 2024 Belum Dimulai, Pj Wako: Masih Finalisasi
    09 Disperindag Pekanbaru Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
    10 PUPR Pekanbaru Gesa Renovasi Eks Kantor Wawako jadi Sentra UMKM
    11 Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Diigatkan Soal Realisasi APBD-P 2023
    12 Hari Pertama Kampanye, Tim AMIN di Riau Konsolidasi dengan Relawan
    13 Jelang Akhir Tahun, Muflihun Dorong Bapenda Genjot Capaian Pajak Daerah
    14 Gelar Pentas Budaya, Bawaslu Pekanbaru Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pemilu 2024
    15 PUPR Pastikan Setiap Hari Lakukan Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir
    16 Sampai Ucapan Selamat Atas Pelantikan Edy Natar, Muflihun : Pemko Pekanbaru Siap Bersinergi
    17 Sepanjang 2023, Pemko Overlay 12.445 Meter Jalan di Pekanbaru, Tahun Depan Dilanjutkan
    18 Harga Sembako di Pekanbaru Tetap Tinggi Meski Ada Sedikit Penurunan
    19 Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Ribuan APK Langgar Aturan
    20 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Pekanbaru 2023 Tunggu Ujian CAT di Luar Kota Tuntas
    21 Komitmen Tingkatkan Layanan, Pendapatan Daerah dari Sektor Parkir Capai Rp 12 Miliar
    22 Doa Bersama Pemilu Damai 2024, Polda Riau Undang Ustadz Das'ad Latif
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id