Selasa, 07 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Jika Terbukti Bersalah, Oknum Lurah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dicopot dari Jabatan
Selasa, 05-09-2023 - 14:59:15 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Saat ini oknum lurah di Kecamatan Limapuluh yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anggota Panwaslu sedang diperiksa oleh Inspektorat. Nantinya jika terbukti bersalah, oknum lurah tersebut bisa dikenakan sanksi peringatan hingga dicopot dari ASN.

"Kalau saat ini kan sedang berjalan pemeriksaannya di Inspektorat," ujar Plt Kepala BKPSDM Fabillah Sandy kepada wartawan Selasa (5/9/2023).

Ia mengatakan hingga saat ini untuk kebenaran kasus tersebut masih belum diketahui dan proses pemeriksaan sedang berjalan. Dari informasi yang disampaikan Inspektorat, pemeriksaan akan berjalan selama 15 hari atau 2 minggu.

"Kita masih belum tahu ya kebenarannya seperti apa. Nunggu 15 hari, itu SOP-nya. Tapi bisa lebih cepat. Tapi kalau secara SOP-nya, itu adalah 15 hari kerja," cakapnya.

Disinggung soal sanksi yang akan diterima Oknum lurah tersebut jika ternyata kasus tersebut benar, Obet sapaan akrabnya mengatakan untuk sanksi inikan hukuman disiplin. Hukuman disiplin ini ada ringan, sedang dan berat.

"Kita tentu harus tahu dulu kemana dulu dia kan. Kalau mungkin disiplin ringan itu mungkin hanya surat teguran keras saja. Kemudian untuk sanksi sedang itu nantinya bisa sampai diberhentikan dari jabatan atau bisa juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Kalau sanksi berat itu nanti biasanya ke pidana ya. Bisa dicopot dia dari PNS," Cakapnya.

Pihaknya juga nanti akan melihat apa rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu baru akan dieksekusi oleh BKPSDM.

"Tergantung nanti rekomendasinya apa dari Inspektorat, baru dieksekusi oleh BKPSDM. Bisa sampai berhenti dia dari PNS. Makanya kita minta proses, karena inikan berisiko untuk individu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru berinisial RU diduga terlibat dalam kasus tindakan pencabulan.

Dimana RU diduga cabuli seorang anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kelurahan wilayah setempat.

RU sendiri diketahui menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, ia diduga melakukan tindakan cabul terhadap MEL (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu (30/8/2023).

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara mengonfirmasi bahwa laporan mengenai insiden ini telah diterima dan sedang dalam tahap pemeriksaan.

"Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara, dan RU akan ditetapkan sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup," kata Leo.

Ia menceritakan kejadian ini bermula saat korban, seorang anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, hendak pulang sekitar pukul 13.30 WIB dan menyapa RU.

Namun, RU diduga langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meraba bagian sensitif korban. Kejadian ini mengejutkan korban. Sementara RU pergi dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Jika Terbukti Bersalah, Oknum Lurah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dicopot dari Jabatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dititip di Halaman Kantor Satpol PP, Tenda PKL Hilang Digondol Maling
    02 Dishub Pekanbaru Patroli Rutin Tertibkan Pak Ogah
    03 3.610 Orang Calon Anggota PPK Pilkada Riau 2024 Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
    04 Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
    05 22 Kloter Mulai Terbang 12 Mei, Ini Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
    06 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    07 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    08 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    09 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    10 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    11 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    12 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    13 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    14 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    16 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    17 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    18 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    19 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    20 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    21 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    22 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id