Selasa, 07 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP, Polres Rohil Tetapkan 3 Tersangka
Selasa, 11-07-2023 - 10:43:44 WIB

TERKAIT:
   
 

UJUNG TANJUNG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Salah satu tersangka menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau, dan ahli. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum.

Selain itu, penyidik juga berhasil menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir anggaran 2021.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Andrian Senin (10/7/2023).

Mantan Kapolres Buleleng ini membeberkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Kabid Linmas Satpol PP sekaligus Wakil Ketua Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil, berinisial SP. Kemudian dua orang anggota honerer Satpol PP Rohil, berinisial RM dan AJ.

Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan atau memaksa meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun anggaran 2021.

Para korban mengaku setor Rp5 juta, Rp6 juta, Rp7 juta, bahkan ada yang sampai belasan juta.

"Korbannya hingga saat ini tercatat ada sebanyak 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini," pungkas Andrian.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 11 dan atau Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP, Polres Rohil Tetapkan 3 Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 3.610 Orang Calon Anggota PPK Pilkada Riau 2024 Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
    02 Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
    03 22 Kloter Mulai Terbang 12 Mei, Ini Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
    04 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    05 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    06 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    07 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    08 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    09 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    10 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    11 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    12 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    14 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    15 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    16 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    17 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    18 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    19 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    20 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    21 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    22 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id