Jum'at, 19 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Program Replanting Sawit Tak Capai Target Jokowi, Ini Sebabnya
Jumat, 23-12-2022 - 07:26:16 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat tahap III di Kabupaten Rokan Hilir, Riau
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membeberkan capaian program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting pada tahun ini masih rendah, yakni hanya 30.700 hektare (ha).

Realisasi tersebut jauh dari target Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar 180.000 ha. Capaian tersebut juga turun dibandingkan realisasi pada 2021 yang sebesar 42.000 ha.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman mengatakan, rendahnya capaian tersebut lantaran terkendala terkait persyaratan PSR yang diatur dalam Permentan No. 3 Tahun 2022 . Dalam beleid itu, mau tidak mau harus mengikutsertakan kementerian lain, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kawasan hutan (KH) dan bebas gambut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional terkait izin hak guna usaha (HGU) dan sertifikasi yang tidak diakui.

“Kendalanya sendiri terhadap pemenuhan persyaratan keterangan tidak berada di kawasan hutan dan kawasan lindung gambut serta keterangan tidak berada di lahan HGU. Ini akan terus kami koordinasikan ke depannya dengan kementerian/lembaga terkait agar PSR bisa terus dilakukan,” ujar Eddy dalam acara Konferensi Pers Kinerja Sektor Sawit, di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Eddy menjelaskan, sejak 2016 sampai dengan 2022, realisasi penyaluran dana PSR seluas 273.666 ha untuk 120.168 pekebun dengan dana mencapai Rp7,52 triliun yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan bahwa BPDPKS punya keterbatasan wewenang dalam PSR. Seharusnya, ujar dia, program SR atau replanting tidak perlu rumit secara birokrasi. Menurutnya, kebun sawit yang berada di lahan gambut dalam program replanting ini harusnya tidak perlu dipermasalahkan.

“Yang namanya replanting, berarti tanaman itu sudah berumur di atas 20 tahun dan dengan Undang-undang Cipta Kerja menyebut kebun sawit yang luasnya <5 ha diduga terindikasi dalam KH harusnya sudah clear karena UU Cipta Kerja mengamanahkan demikian,” ujar Gulat kepada Bisnis, Kamis (22/12/2022).

Dia pun mengungkapkan bahwa Kementerian LHK dalam hal ini Direktorat LH tidak siap dengan format surat yang dibutuhkan terkait bebas gambut ini.

“Hal ini sangat menghambat. Sudah 10 bulan lalu [sejak Februari 2022] Permentan 3/2022 diundangkan tapi sepengetahuan saya belum satupun surat bebas gambut dari Kementerian LHK yang terbit. Tentu karena ini persyaratan PSR oleh petani tidak terpenuhi dan tidak bias PSR,” ujar Gulat, seperti yang dilansir dari bisnis.

Adapun, PSR (replanting) ini dilakukan agar hasil produksi kebun sawit tidak menurun secara drastis. Program itu didukung pembiayaan secara hibah dari BPDPKS sebesar Rp30 juta/hektare untuk maksimal lahan seluas 4 hektare/pekebun. Pemerintah menargetkan program PSR bisa mencapai 540.000 hektare hingga 2024. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Program Replanting Sawit Tak Capai Target Jokowi, Ini Sebabnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    02 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    03 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    04 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    05 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    06 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
    07 Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
    08 Pj Walikota Ingatkan OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
    09 Pemko Pekanbaru Tanggung Biaya Domestik Haji
    10 Tunggu Serah Terima, Gedung Riau Creative Hub Diresmikan Mei
    11 DED Sudah Disiapkan, Pemprov Perlebar Jalan Simpang SKA
    12 Pintu Waduk PLTA di Kampar Kembali Dibuka Akibat Curah Hujan Tinggi
    13 Pj Walikota Minta CJH Serius Ikuti Manasik Haji
    14 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    15 Pj Gubri: Pembebasan Lahan Flyover Simpang HR Soebrantas-Garuda Sakti Pekanbaru Diproses
    16 Ratusan ASN dan THL Pemko Pekanbaru Apel Perdana, Pj Wako Soroti Serapan Anggaran
    17 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Sumbar, 7 Luka Berat
    18 Seperti Anak Sekolah, ASN Pemprov Terlambat Apel Perdana Terkunci di Luar Pagar
    19 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    20 Besok Semua ASN di Pemprov Riau Wajib Ikut Apel Perdana Usai Libur Lebaran
    21 Kapolda Pantau Arus Balik di Riau, Pastikan Mudik-Balik Lancar
    22 Hari Ini Puncak Arus Balik di Terminal BRPS Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id