Kamis, 02 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Melalui Perwako STBM, Masyarakat Pekanbaru Diajak Terapkan Perilaku Hidup Sehat
Jumat, 04-08-2023 - 09:10:40 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU  - Sebanyak 150 orang dari delapan kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru mengikuti sosialisasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (3/8/2023).
 
Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto mengatakan Perwako Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ini intinya adalah pemberdayaan masyarakat yang dititikberatkan kepada camat, lurah, dan perangkat kelurahan RT RW dan juga tokoh masyarakat.
 
"Bagaimana agar masyarakat hidup sehat dengan menjaga lingkungan dan perubahan perilaku," ujar Edi Susanto kepada wartawan, Kamis (3/7/2023).
 
Ia mengatakan karena ini adalah pemberdayaan masyarakat, maka di Perwako itu harus dibuat tim di kelurahan. Tim inilah yang akan menyeleksi setiap rumah warga yang mana dari lima pilar yang bermasalah dan apa solusinya akan dirembukkan dalam forum.
 
Lima pilar tersebut adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
 
"Dari lima pilar tersebut salah satunya adalah stop buang air sembarangan. Bagaimana masyarakat itu kotorannya tidak dibuang sembarangan. Jangan sembarangan mengotori lingkungan," sebutnya.
 
"Untuk di Pekanbaru memang tak ada lagi yang namanya WC terbang, tapi masih ada yang buang kotorannya ke sungai, parit, nah itu tidak benar, bisa mengotori dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat di sekelilingnya," sebutnya.
 
Untuk itu kepada perangkat lurahnya agar mensosialisasikan ini ke masyarakat. Ini menjadi tanggung jawabnya. "Perwako ini dikeluarkan Walikota, jadi kiranya agar bisa dijalankan dengan baik," harapnya.
 
"Tak hanya Perwako STBM, pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pekanbaru," imbuhnya.
 
Pada kesempatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Masykur Tarmizi mengharapkan Bagian Hukum Setdako Pekanbaru agar lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Dan ia meminta sosialisasi dilakukan ke setiap kecamatan.
 
"Lakukan secara intens sosialisasi ini. Agar masyarakat luas memahami peraturan daerah yang ada di kota Pekanbaru ini," harapnya.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Melalui Perwako STBM, Masyarakat Pekanbaru Diajak Terapkan Perilaku Hidup Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    02 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    03 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    04 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    05 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    06 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    07 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    08 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    09 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    10 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    11 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    12 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    13 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    14 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    15 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    16 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    17 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    18 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    19 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    20 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    21 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    22 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id